Bill Payment

Formulir Pengajuan
Bill Payment

icon car
 

Silahkan lengkapi formulir dibawah ini:

*Untuk Provider Telkom harap mengisi Kode Area diikuti Nomer Telepon Anda
**Untuk Provider PDAM harap mengisi Kode Area diikuti Nomer ID Pelanggan Anda. Berikut detail Kode Area yang bisa didaftarkan:

Kode Area PDAM

Syarat & Ketentuan

  1. Berlaku untuk seluruh Pemegang Kartu Kredit UOB Indonesia, termasuk TMRW dan kartu kredit korporasi.
  2. Transaksi Bill Payment menggunakan limit yang tersedia pada Kartu Kredit.
  3. Untuk kelancaran pembayaran Bill Payment, Pemegang Kartu wajib memastikan limit Kartu Kredit selalu tersedia/ mencukupi.
  4. Jika kartu kredit yang didaftarkan mengalami kendala, maka UOB Indonesia dapat menagihkan pembayaran Bill Payment ke Kartu Kredit UOB Indonesia lain yang dimiliki untuk kelancaran pembayaran. Hanya berlaku pada Provider MNC Vision/ Indovision, Transvision/ Telkomvision, CBN, Centrin, First Media, XL SATU & seluruh Biller Asuransi.
  5. Pembayaran Bill Payment dilakukan 1 bulan setelah ID Pelanggan yang diminta Pemegang Kartu sukses terdaftar pada sistem UOB Indonesia. Khusus tagihan PLN, pembayaran dilakukan 2 bulan setelah ID Pelanggan sukses terdaftar pada sistem UOB Indonesia.
    Contoh: Pemegang Kartu sukses mendaftarkan Bill Payment pada tanggal 5 Januari, pembayaran/pendebitan tagihan pertama akan terjadi pada bulan Februari. Untuk tagihan PLN, pembayaran/ pendebitan pertama akan terjadi pada bulan Maret.
  6. Proses pembayaran Bill Payment sesuai dengan jadwal dan senilai tagihan yang wajib dibayar oleh Pemegang Kartu yang ditetapkan oleh pihak penyedia produk / layanan terkait (“Provider”) ke UOB Indonesia.

Baca lebih lanjut...

Saya menyetujui seluruh syarat & ketentuan, serta menyatakan setuju untuk dilakukan debet otomatis (Bill Payment) pada kartu kredit saya sesuai dengan data di atas.

*wajib diisi

captcha
KIRIM


UOB Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 Miliar.
Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini.

Kantor Pusat UOB Indonesia : UOB Plaza, Jl M.H. Thamrin No. 10 Jakarta Pusat 10230